25 Juni 2014

Tiga Peristiwa Terbesar di Bulan Ramadhan (2): Penaklukkan Kota Mekah (Fathu Makkah)

Peristiwa besar di bulan Ramadhan selain Perang Badar yang juga menorehkan sejarah besar dalam perjalanan umat Islam adalah Fathu Makkah atau peristiwa penaklukkan kota Mekah. Fathu Makkah disebabkan karena pengkhianatan yang dilakukan oleh orang-orang Quraisy dalam perjanjian Hudaibiyah.



Pada hakikatnya, salah satu poin perjanjian Hudaibiyah tersebut adalah, “Barangsiapa yang ingin masuk ke kelompok Rasulullah, maka dipersilahkan bergabung dan yang ingin bergabung dengan orang-orang Mekah juga dipersilahkan bergabung. Kabilah manapun yang bergabung dengan salah satu kelompok ini, maka ia adalah sekutu dari kelompok tersebut. Dan permusuhan yang ditujukan kepada kabilah-kabilah tersebut, dianggap permusuhan terhadap kelompok tersebut.”

Sesuai dengan perjanjian, Bani Khuza’ah masuk ke kelompok Rasulullah dan Bani Bakr bergabung dengan orang-orang Quraisy lainnya. Pada kenyataannya, Bani Bakr justru memanfaatkan kondsi damai ini untuk menyerang Bani Khuza’ah. Tujuannya adalah agar mereka bisa membunuh orang-orang Khuza’ah tanpa harus menerima perlawanan. Di suatu malam, Bani Bakr mulai keluar dan menuju tempat Bani Khuza’ah. Mereka terus memburu Bani Khuza’ah. Sampai-sampai orang-orang Khuza’ah berlari ke tanah haram untuk mencari perlindungan.

Salah seorang dari Bani Bakr menyeru pemimpinnya yang bernama Naufal, “Wahai Naufal, sesungguhnya kita memasuki tanah haram. Ingatlah Tuhanmu, Tuhanmu.”
Naufal malah menjawab, “Wahai Bani Bakr, tidak ada Tuhan pada hari ini! Balaskan dendam kalian! Aku bersumpah, kalau perlu kalian boleh mencuri di tanah haram. Tunggu apa lagi, balaskan dendam kalian di dalam tanah haram!”

Dan seketika itu terjadilah pembantaian di tanah haram. Peristiwa ini merupakan sebuah pelanggaran terhadap perjanjian damai Hudaibiyah yang telah disepakati. Perjanjian damai itu telah dirobek-robek oleh orang-orang Quraisy. Mereka membiarkan sekutu mereka membantai sekutu Nabi Muhammad saw. Sehingga sampailah kabar tersebut ke telinga Rasulullah. Beliau pun memenuhi janjinya terhadap sekutunya, Bani Khuza’ah.

Abu Sufyan datang ke Madinah untuk menemui Rasulullah. Pada waktu itu Abu Sufyan merupakan perwakilan orang kafir Quraiys. Abu Sufyan memohon agar Rasulullah mau memaafkan penghianatan tersebut. Setelah ditolak mentah-mentah oleh Rasulullah, Abu Sufyan datang menemui istri Rasulullah yang juga merupakan anak kandungnya, Ummu Habibah binti Abu Sufyan, agar mau melobi Rasulullah. Ternyata Ummu Habibah pun tegas menolak keinginan sang ayah.

Abu Sufyan terus melobi orang-orang dekat Rasulullah seperti Abu Bakar, Umar, dan Ali bin Abi Thalib dan meminta mereka agar melobi Rasulullah untuk mengurungkan niat menyerang Mekah. Namun, tak satupun dari mereka yang bisa memberikan solusi bagi Abu Sufyan. Ia pun segera pulang ke Mekah dan membawa kabar genting bahwa Muhammad akan menyerang Mekah. Setelah sepuluh hari di lebih bulan Ramadhan tahun 8 H, Rasulullah berangkat ke Mekah bersama 10.000 orang sahabat. Di tengah perjalanan, anggota pasukan Rasulullah bertambah, karena beberapa kelompok orang Quraiys bergabung. Sementara itu, Abu Sufyan dan dua orang kawannya menjadi tawanan kamu muslimin. Dan lalu Abu Sufyan masuk Islam.

Tidak ada satu pun orang kafir Quraisy yang mengetahui keberangkatan beliau dan pasukannya menuju Mekah. Seluruh pasukan muslim memasuki Mekah melalui jalur-jalur yang telah direncanakan sebelumnya. Penduduk Mekah pun sangat terkejut dengan kedatangan kaum muslimin yang tidak mereka ketahui. Mereka yang sudah takut sebelumnya pun semakin takut. Seseorang dari pasukan Muslimin yang bernama Abbas membisikkan kepada Nabi agar nanti memberikan sesuatu yang dapat menyenangkan Abu Sufyan. Nabi mengatakan, “Siapa saja yang masuk rumah Abu Sofyan, maka dia aman.”

Setelah sampai di Mekkah, diumumkanlah, “Siapa yang masuk ke rumahnya dan mengunci pintu, maka dia aman. Siapa yang masuk masjid (Ka’bah), maka dia aman. Dan siapa saja yang masuk rumah Abu Sofyan, maka dia aman.”

Akhirnya Mekah pun ditaklukkan. Rasulullah dan para sahabat memasuki kampung halaman mereka yang telah lama mereka tinggalkan. Fathu Makkah terlaksana tanpa mendapat perlawanan yang berarti dari para penduduknya. Nabi terus menghancurkan patung-patung yang berjumlah sekitar 360 buah di dalam dan di luar Ka’bah dan dilanjutkan dengan thawaf.

Setelah melakukan shalat dua rakaat, berdirilah Nabi di pintu Ka’bah seraya mengatakan, “Wahai seluruh orang Quraisy, bagaimanakah tanggapanmu terhadap apa yang saya lakukan ini?”
“Engkau telah melakukan sesuatu yang baik. Engkau adalah seorang yang mulia. Engkaulah saudara kami yang paling baik.”
“Pada hari ini saya nyatakan kepadamu, seperti yang pernah dinyatakan oleh Nabi Yusuf yang terdahulu. Tidak ada apa-apa lagi pada hari ini. Mudah-mudahan Allah mengampuni dosa-dosa yang telah kamu lakukan selama ini. Bubarlah kalian, karena kalian telah dibebaskan.”


--------------------- Bacaan Bermakna