12 Mei 2012

Warisan Umar bin Abdul Aziz

Menjelang ajal Umar bin Abdul Aziz, ia memanggil sebelas orang anaknya. Saat itu, Maslamah bin Abdul Malik ikut menunggu. Setelah itu, nampak Umar mengeluarkan uang sejumlah sebelas setengah dinar. Ia berpesan, agar lima dinar dari sejumlah uang itu digunakan untuk membeli kain kafan dan tanah untuk keperluan penguburan jenazahnya jika kelak ia meninggal. Sementara sisanya agar dibagikan ke seluruh anaknya.


Lalu ia berwasiat, “Anak-anakku, aku tidak memiliki harta yang bisa aku wariskan kepada kalian. Tapi aku tidak meniggalkan satu musuhpun yang membayangi kalian, tidak pula meninggalkan dendam orang lain atas kalian, aib yang mencoreng kehormatan dan hutang nyawa. Dan kepada Allah SWT aku titipkan kalian.”

“Tidak dapatkah tuan meninggalkan sesuatu yang lebih baik untuk mereka?” Maslamah bertanya setengah memberi saran.

“Apakah itu?” tanya Umar.

“Anda boleh mengambil uangku sebanyak tiga ratus ribu dirham, lalu anda bagikan untuk mereka sesuai kehendak Tuan?” jawab Maslamah.

“Atau yang lebih baik dari itu?” Umar kembali bertanya tetapi buru-buru dijawabnya sendiri, “Engkau kembalikan uang itu kepada pemiliknya, karena uang itu bukan milikmu.”

Maslamah tidak mampu menjawab kata dan terdengar isak tangisnya begitu mendengar jawaban Umar. Konon, tidak ada seorangpun keturunan Umar bin Abdul Azizi sepeninggal ayah mereka, menjadi orang miskin. Bahkan salah seorang dari mereka dikabarkan menyumbang saratus ekor kuda untuk keperluan kavaleri.

Sebaliknya, saat Maslamah bin Abdul Malik meninggal dunia, meniggalkan sebelas orang anak. Masing-masing dari mereka mendapatkan bagian harta pusaka sejumlah satu juta dinar. Namun, tidak seorangpun yang menjadi orang kaya, semuanya fakir. Bahkan salah seorang dari mereka menjadi tukang api pemandian air panas selama tujuh tahun.

--------------------- Bacaan Bermakna